Rabu, 30 April 2014

PRODUKSI

Produksi
Produsen adalah orang yang menghasilkan barang atau jasa untuk dijual atau dipasarkan. Sedangkan produksi sendiri adalah usaha untuk menciptakan dan meningkatkan kegunaan suatu barang untuk dapat memenuhi kebutuhan. Kegiatan produksi diukur dari jumlah barang atau jasa yang dihasilkan dalam periode tertentu, sedangkan kualitas barang atau jasa yang dihasilkan tidak berubah.
Prilaku Produsen
Perilaku produsen adalah kegiatan pengaturan produksi sehingga produk yang dihasilkan bermutu tinggi sehingga bisa di terima di masyarakat.
Di dunia ini pasti ada orang yang baik dan jahat begitu pun dengan prilaku produsen ada yang baik ada juga yang buruk.. Produsen yang baik itu produsen yang melakukan kegiatan produksi dengan jujur tidak mengganti barang-barangnya dengan yang tidak semestinya
Sedangkan, produsen yang tidak baik itu produsen yang melakukan kegiatan produksi secara tidak jujur banyak mengganti bahan-bahan untuk produksinya dengan yang tidak semestinya, seperti dalam jangka waktu dekat lalu produsen bakso yang mecampur bahan baksonya dengan daging celeng dan menambahkan bahan-bahan kimia lainnya agar mengurangi kerugian jika bakso tidak laku dalam hari itu juga. 

Agar berhasil seorang pengusaha harus mampu melakukan 4 hal sebagai berikut :
1. Perencanaan
Perencanaan antara lain terkait dengan penyusunan strategi, rencana bisnis, serta visi perusahaan. Ia harus tau apa yang ingin ia capai dan bagaimana cara mencapai tujuan tersebut.
2. Pengorganisasian
Semua sumber daya yang ada harus bisa ia kelola untuk mencapai tujuan perusahaannya, baik sumber daya, modal, maupun manusia.
3. Pengarahan
Agar rencana bisa terwujud, pengusaha wajib mengarahkan dan membimbing anak buahnya.
4. Pengendalian
Kemampuan ini ada hubungannya dengan bagaimana hasil pelaksanaan kerja tersebut. Apakah sesuai dengan rencana atau justru sebaliknya.
Teori Produksi

Teori produksi adalah teori yang menjelaskan hubungan antara tingkat produksi dengan jumlah faktor produksi dan hasil penjualan outputnya. Di dalam menganalisis teori produksi mengenal dua hal:
Produksi jangka pendek, perusahaan memiliki input tetap dan menentukan berapa banyaknya input variabel yang harus dipergunakan. Untuk membuat keputusan, pengusaha akan memperhitungkan seberapa besar dampak penambahan input variabel terhadap produksi total. Pengusaha dalam melakukan proses produksi untuk mencapai tujuan harus menentukan dua macam keputusan:
a) Berapa output yang harus diproduksi
b) Berapa dan dalam kondisi faktor-faktor produksi (input) digunakan
Produksi jangka panjang suatu proses produksi tidak bisa diukur dengan waktu tertentu, misalnya 10 tahun, 5 tahun, 15 tahun dan seterusnya. Jangka panjang suatu proses produksi adalah jangka waktu di mana semua input atau faktor produksi yang dipergunakan untuk proses produksi bersifat variabel. Dengan kata lain, dalam jangka panjang tidak ada input tetap.
Untuk menyederhanakan pembahasan secara teoristis, dalam menentukan keputusan tersebut digunakan dua asumsi dasar:
1. Bahwa produsen atau pengusaha selalu berusaha mencapai keuntungan yang maksimum.
2. Bahwa produsen atau pengusaha beroprasi dalam pasar persaingan sempurna.

Biaya Produksi
“Semua pengeluaran yang dilakukan perusahaan untuk memperoleh faktor-faktor dan bahan-bahan mentah yang akan digunakan untuk menciptakan barang-barang yang diproduksikan perusahaan tersebut.”

Biaya Produksi dibedakan dalam dua jangka waktu:
1. Jangka Pendek, yaitu jangka waktu di mana sebagian faktor produksi tidak dapat ditambah jumlahnya. contohnya:
# Biaya Total (Total Cost / TC) 
# Biaya Variabel Total (Total Variabel Cost / TVC)
# Biaya Tetap (Total Fixed Cost / TFC) 
# Biaya Total Rata-rata (Average Total Cost / ATC)
# Biaya Variabel rata-rata (Average Variabel Cost / AVC)
# Biaya tetap Rata –rata (Average Fixed Cost / AFC)
# Biaya Marginal (Marginal Cost / MC)

2. Jangka Panjang, yaitu jangka waktu dimana semua faktor produksi dapat mengalami perubahan.
Biaya yang dikeluarkan untuk menghasilkan seluruh output dan bersifat Variabel.
Biaya total sama dengan perubahan biaya Variabel. LTC=∆LVC
Dengan LTC= biaya total jangka panjang (Long Run Total Cost)
∆LVC= Perubahan Biaya Variabel jangka panjang.

Menentukan Keuntungan.
Menentukan harga jual ke konsumen akan memengaruhi besar keuntungan yang bisa Anda nikmati dan lama Anda bisa meraih balik modal. Namun menetapkan harga jual juga harus hati-hati karena akan menentukan laku atau tidaknya sebuah produk. Karena itu, dibutuhkan suatu strategi khusus dalam menentukan harga jual.

Berikut ini adalah beberapa variable yang harus Anda perhatikan sebelum menentukan harga jual, dikutip dari readersdigest.com :

Harga pokok. Yaitu, biaya untuk mendapatkan/membeli barang tersebut. Pengusaha bisa menentukan harga jual dengan melihat harga pokok plus biaya-biaya lain. Setelah itu, hitung keuntungan yang ingin didapat, maka akan keluarlah harga jual.

Pasar produk. Harga jual bisa dilihat dari ketersediaan produk/usaha sejenis di pasar. Jika produk/jasa sulit didapat sementara permintaan tinggi, pengusaha bisa mematok harga tinggi. Namun jika sebaliknya, maka pengusaha sebaiknya menetapkan harga rendah.

Harga pesaing. Sebaiknya memang harga jual produk/jasa harus hampir sama dengan harga pesaing. Pengusaha boleh menetapkan harga sedikit lebih tinggi, jika lokasi lebih strategis, tempat lebih mewah nyaman, pelayanan lebih cepatr, atau pelanggan tetap sudah lebih banyak.

Harga rendah. Jika tidak memiliki keunggulan-keunggulan seperti tercantum di atas, maka harga jual produk/jasa sebaiknya sedikit lebih rendah dari pesaing. Rendah bukan berarti Anda harus memangkas keuntungan besar-besaran. Margin keuntungan yang wajar berkisar antara 10-20%.





Sumber : 

Senin, 07 April 2014

Sitem Perekonomian Di Indonesia



Pengertian Sistem Perekonomian :

Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.

Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.


Macam Macam Sistem Perekonomian :
1.Sistem Ekonomi Liberal-Kapetalis
Sistem ekonomi liberal-kapitalis adalah suatu sistem yang memberikan kebebasan yang besar bagi pelaku-pelaku ekonomi untuk melakukan kegiatan yang terbaik bagi kepentingan individual atau sumber daya-sumber daya ekonomi atau faktor produksi. Secara garis besar, ciri-ciri ekonomi liberal kapitalis adalah sebagai berikut :

a. Adanya pengakuan yang luas terhadap hak pribadi

b. Praktek perekonomian di atus menurut mekanisme pasar

c. Praktek perekonomian digerakan oleh motif keuntungan (profilemotife)

2.Sistem Ekonomi Sosialis-Komunistik
Dalam sistem ekonomi sosialis-komunistis adalah kebalikannya, dimana sumber daya ekonomi atau faktor produksi dikuasai sebagai milik negara. Suatu negara yang menganut sistem ekonomi sosialis-komunis, menekankan pada kebersamaan masyarakat dalam menjalankan dan memajukan perekonomian.
Dalam sistem ini yang menonjol adalah kebersamaan, dimana semua alat produksi adalah milik bersama (negara) dan didistribusikan untuk kepentingan bersama sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

3.Sistem Ekonomi Campuran (mixed ekonomi )
Di samping kedua ekstrim sistem ekonomi tersebut, terdapat sebuah sistem yang lain yang merupakan “atas campuran : antara keduanya, dengan berbagai fariasi kadar donasinya, dengan berbagai fariasi nama dan oleh istilahnya. Sistem ekonomi campuran pada umumnya diterapkan oleh negara-negara berkembang atau negara-negara dunia ke tiga.Beberapa negara di antaranya cukup konsisten dalam meramu sistem ekonomi campuran, dalam arti kadar kapitalisnya selalu lebih tinggi (contoh Filipina) atau bobot sosialismenya lebih besar (contoh India). Namun banyak pula yang goyah dalam meramu campuran kedua sistem ini, kadang-kadang condong kapitalistik.

Pada dasarnya sistem ekonomi campuran atau sistem ekonomi kerakyatan dengan persaingan terkendali, agaknya merupakan sistem ekonomi yang paling cocok untuk mengelola perekonomian di Indonesia, namun demikian akhir-akhir ini sistem ekonomi Indonesia semakin condong ke ekonomi liberal dan kapitalis hal ini ditandai dengan derasnya modal asing yang mauk ke Indonesia dan banyaknya BUMN dan BUMD yang telah diprivatisasi. Kecenderungan tersebut dipacu derasnya arus globalisasi dan bubarnya sejumlah negara komunis di Eropa Timur yang bersistem ekonomi sosialisme-komunistik.

Berkaitan dengan sistem ekonomi, ada tiga bentuk sistem ekonomi yang dikenal di dunia ini, yaitu:

1. Sistem ekonomi pasar (Laissez-Faire Economy), merupakan sistem ekonomi yang berbasis pada kebebasan individu dan perusahaan dalam menentukan berbagai kegiatan ekonomi, seperti konsumsi dan produksi. Perekonomian akan menentukan titik keseimbangan dengan mengandalkan kemampuan pada sistem harga, yaitu tarik menarik antara permintaan dan penawaran. Keseimbangan harga serta jumlah barang dan jasa dalam perekonomian dibimbing oleh sesuatu yang tidak kelihatan (invisible hand).
2. Sistem ekonomi terpusat (sistem ekonomi sosialis) atau disebut Command Economy, yaitu sistem ekonomi dimana pemerintah membuat semua kebijakan menyangkut produksi, distribusi, dan konsumsi. Dengan kata lain, dalam sistem ekonomi sosial yang murni, pemerintah mengatur semua aspek kegiatan ekonomi.
3.Sistem ekonomi campuran yaitu gabungan dari sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi terpusat. Da lam sistem ekonomi campuran, kebebasan individu dan perusahaan dalam menentukan kegiatan ekonomi masih diakui, tetapi pemerintah ikut campur dalam perekonomian sebagai stabilisator ekonomi dengan memberlakukan berbagai kebijakan fiskal dan moneter.


Sistem Perekonomian yg di Indonesia :
Setiap negara menganut sistem ekonomi yang berbeda-beda terutama Indonesia dan Amerika serikat , dua negara ini pun menganut sistem ekonomi yang berbeda. Awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, yang mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.
Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Namun sistem ekonomi ini hanya bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia. Berikut sistem ekonomi yang dianut oleh Indonesia dari masa Orede Baru hingga sekarang :

Sistem Ekonomi Demokrasi
Sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Ciri-ciri positif pada sistem ekonomi demokrasi :
  1. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
  2. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
  3. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
  4. Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
  5. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
  6. Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
  7. Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Ciri-ciri negatif pada sistem ekonomi demokrasi :
  1. Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.
  2. Sistem etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
  3. Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
Sistem Ekonomi Kerakyatan
Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Sistem ekonomi ini berlaku sejak tahun 1998. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakatlah yang memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah yang menciptakan iklim yang bagus bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha. Ciri-ciri sistem ekonomi ini adalah :

  1. Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
  2. Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
  3. Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
  4. Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
  5. Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.

Sistem Ekonomi Indonesia dalam UUD 1945


Berdasarkan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 33 setelah amandemen
  1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
  2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
  3. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
  4. Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.****)
  5. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.****)

Sumber :

http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_perekonomian
http://thinkquantum.wordpress.com/2009/12/08/pengertian-sistem-ekonomi/
http://www.scribd.com/doc/19623974/Sistem-Ekonomi-Indonesia
http://www.scribd.com/doc/19469070/Pengantar-Ilmu-Ekonomi