Jumat, 25 Januari 2013

TULISAN: Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

Dalam masyarakat dimanapun di dunia, akan selalu dijumpai keadaan yang bervariasi, keadaan yang tidak sama. Satu hal yang tidak dapat kita sangkal adalah bahwa keadaan di dunia selalu bergerak dinamis. Dari segi alam ternyata bahwa tumbuhan tumbuhan, tumbuh mulai dari kecil hingga besar dan dapat menghasilkan buah. Demikian dalam kenyataan terlihat ada pohon besar dan pohon kecil, jenisnyapun berbeda.
Masyarakat adalah indivIidu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang. Dan dari sinilah akan terbentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Betapa individu dan masyarakat adalah komplementer, yang dapat kita lihat dari kenyataan bahwa :
1.      Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya.
2.      Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan bisa menyebabkan perubahan besar masyarakatnya.
Istilah strafikasi atau strafication berasal dari kata STRATA atau STRATUM yang berarti LAPISAN. Karena itu Social Strafication sering diterjemahkan dengan pelapisan masyarakat. Sejumlah individu yang mempunyai kedudukan yang sama menurut ukuran masyarakatnya, dikatakan berada dalam suatu lapisan atau stratum.
Dalam organisasi masyarakat primitif yang belum mengenal tulisan pun sudah ada pelapisan masyarakat. Hal ini terwujud dalam bentuk :
·         Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dalam pembedaan hak dan kewajiban.
·         Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak istimewa.
·         Adanya pemimpin yang saling berpengaruh.
·         Adanya orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum.
·         Adanya pembagian kerja dalam suku itu sendiri.
·         Adanya pembedaan standar ekonomi dalam ketidaksamaan ekonomi secara umum.
Walaupun negara kita sudah menjadi negara yang cukup modern,kita mengetahui bahwa masih ada pelapisan sosial diantara masyarakat Indonesia seperti Zaman kerajaan yaitu dimana ada budak dan Raja.Seharusnya hal ini sudah tidak perlu dihiraukan lagi karena terdapat dalam UU bahwa kedudukan kita sama didepan hukum tapi nyatanya orang yang memiliki seragam mendapatkan kekuasaan lebih.
Inilah yang perlu kita hindari dalam suatu pelapisan sosial dalam masyarakat,jangan jadikan seseorang yang salah menjadi benar karena memiliki derajat yang lebih tinggi cuman karena memiliki harta.Pelapisan sosial sesungguhnya hanya untuk membedakan siapa yang berhak dan siapa yang tidak berhak,dan juga siapa yang memiliki kewajiban dan sebaliknya bukan semata-mata hanya mengikuti keegoisan karena memiliki jabatan tertinggi dan melupakan kewajiban.
Orang yang memiliki senjata dan orang yang tidak memilki senjata akan memiliki derajat yang sama didepan hukum tinggal kita lihat siapa yang yang bersalah dan siapa yang tidak bersalah tapi itu sudah jarang sekali terjadi di ibukota dimana orang yang paling kaya adalah orang yang memiliki derajat tertinggi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar