Sabtu, 20 April 2013

Manusia dan Pandangan Hidup

A. PENGERTIAN PANDANGAN HIDUP
Setiap manusia mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup itu bersifat kodrati. Karena itu is menentukan masa depan seseorang. Untuk itu perlu dijelaskan pula apa anti pandangan hidup. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasaikan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.
Pandangan hidup banyak sekali macamnya dan ragamnya. Akan tetapi pandangan hidup dapat diklasifikasikan berdasaikan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam :
(A) Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya
(B) Pandangan hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norms yang terdapat pada negara tersebut.
(C) Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.
B. CITA-CITA
Menurut kamus umum Bahasa Indonesia, yang disebut cita-cita adalah keinginan, harapan, tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Baik keinginan, harapan, maupun tujuan merupakan apa yang mau diperoleh seseorang pada masa mendatang.
Apabila cita-cita itu tidak mungkin atau belum mungkin terpenuhi, maka cita-cita itu disebut angan-angan.
Antara masa sekarang yang merupakan realita dengan masa yang akan datang sebagai ide atau cita-cita terdapat jarak waktu. Dapatkah seseorang mencapai apa yang dicita-citakan, hal itu bergantung dari tiga faktor.
– Faktor manusia
– Faktor kondisi
– Faktor tingginya cita-cita
C. KEBAJIKAN
Kebajikan atau kebaikan atau perbuatan yang mendatangkan kebaikan pada hakekatnya sama dengan perbuatan moral, perbuatan yang sesuai dengan nonna-norrna agama dan etika.
Manusia berbuat baik, karena menurut kodratnya manusia itu baik, mahluk bermoral. Atas dorongan suara hatinya manusia cenderung berbuat baik
Manusia adalah seorang pribadi yang utuh yang terdiri atas jiwa dan badan.
Manusia merupakan mahluk sosial: manusia hidup bermasyarakat, manusia saling membutuhkan, saling menolong, saling menghargai sesama anggota masyarakat. Sebaliknya pula saling mencurigai, saling membenci, saling merugikan, dan sebagainya.
Sebagai mahluk pribadi, manusia dapat menentukan sendiri apa yang baik dan apa yang buruk. Baik buruk itu ditentukan oleh suara hati. Suara hati adalah semacam bisikan di dalam hati yang mendesak seseorang, untuk menimbang dan menentukan baik buruknya suatu perbuatan, tindakan atau tingkah laku.
Faktor-faktor yang menentukan tingkah laku setiap orang ada tiga hal:
Pertama faktor pembawaan (heriditas) yang telah ditentukan pada waktu seseorang masih dalam kandungan.
Faktor kedua yang menentukan tingkah laku seseorang adalah lingkungan (environ¬ment).
Faktor ketiga yang menentukan tingkah laku seseorang adalah pengalaman yang khas yang pemah diperoleh.
D. USAHA / PERJUANGAN
Usaha/perjuangan adalah kerja keras untuk mewujudkan cita-cita. Setiap manusia hams kerja keras untuk kelanjutan hidupnya. Sebagian hidup manusia adalah usaha/perjuangan. Perjuangan untuk hidup, dan ini sudah kodrat manusia. Tanpa usaha/perjuangan, manusia tidak dapat hidup sempuma. Apabila manusia bercita-cita menjadi kaya, ia hams kerja keras. Apabila seseorang bercita-cita menjadi ilmuwan, ia hams rajin belajar dan tekun serta memenuh semua ketentuan akademik.
Kerja keras itu dapat dilakukan dengan otak/ilmu maupun dengan tenaga/jasmani, atau dengan kedua-duanya.
Untuk bekerja keras manusia dibatasi oleh kemampuan. Karena kemampuan terbatas itulah timbul perbedaan tingkat kemakmuran antara manusia satu dan manusia lainnya. Kemampuan itu terbatas pada fisik dan keahlian/ketrampilan.
E. KEYAKINAN / KEPERCAYAAN
Keyakinan/kepercayaan yang menjadi dasar pandangan hidup berasal dari akal atau kekuaasaan Tuhan. Menurut Prof. Dr.Harun Nasution, ada tiga aliran filsafat, yaitu aliran naturalisme, aliran intelektualisme, dan aliran gabungan.
(a) Aliran Naturalisme
Hidup manusia itu dihubungkan dengan kekuatan gaib yang merupakan kekuatan tertinggi. Kekuatan gaib itu dari natur, dan itu dari Tuhan.
(b) Aliran intelektualisme
Dasar aliran ini adalah logika / akal. Manusia mengutamakan akal. Dengan akal manusia berpikir.
(c) Aliran Gabungan
Dasar aliran ini ialah kekuatan gaib dan juga akal. kekuatan gaib Minya kekuatan yang berasal dari Tuhan, percaya adanya Tuhan sebagai dasar keyakinan.
F. LANGKAH-LANGKAH BERPANDANGAN HIDUP YANG BAI1K.
Manusia pasti mempunyai pandangan hidup walau bagaimanapun bentuknya. Bagaimana kita memeperlakukan pandangan hidup itu tergantung pada orang yang bersangkutan. Ada yang memperlakukan pandangan hidup itu sebagai sarana mencapai tujuan dan ada pula yang memperlakukaan sebagai penimbul kesejahteraan, ketentraman dan sebagainya.
pandangan hidup sebagai sarana mencapai tujuan dan cita-cita dengan baik. Adapun langkah-langkah itu sebagai berikut :
(1) Mengenal
(2) Mengerti
(3) Menghayati
(4) Meyakini
(5) Mengabdi


Opini :
Setiap manusia mempunyai pandangan hidup yang berbeda satu dengan yang lainnya. Setiap melakukan suatu perbuatan dan kegiatan harus dilakukan sesuai dengan hati nurani diri kita sendiri. Harus percaya diri dan harus berdoa kepada allah untuk bisa melakukannya. Satu hal lagi bila kita ingin menjadi manusia yang sukses kita harus banyak berusaha dan berdoa, tidak lupa juga kita harus berbakti kepada kedua orangtua kita yang telah melahirkan, merawat dan membesarkannya.
Sumber :

Manusia Dan Keadilan


Keadilan

Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa “Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran”. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: “Kita tidak hidup di dunia yang adil”. Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya
Macam-macam keadilan

  • Keadilan Legal atau Keadilan Moral


Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasamya paling cocok baginya (The man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal.
Keadilan timbul karna penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang
selaras kepada bagian-hagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud
dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik.
  • Keadilan Distributif

Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally). Sebagai contoh, Ali bekerja 10 tahun dan Budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi. yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Ali menerima Rp. 100.000.- maka Budi harus menerima. Rp 50.000. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama justru hal tersebut tidak adil.
  • Keadilan Komutatif


Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam rnasyarakat Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya. apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan haruis sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir malalui kata-kata atau perbuatan.
Kejujuran bersangkut erat dengan masalah nurani. Menurut.Alamsyah dalam bukunya Budi Nurani. filsafat berfikir. yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran. ketulusan dalam meneropong kebenaran lokal maupun kebenaran Iliahi. (M.Alanisyah.1986:83). Nurani yang diperkembangkan dapat menjadi budi nurani yang merupakan wadah yang menyimpan keyakinan. Jadi getaran kejujuran ataupun ketulusan dapat ditingkatkan menjadi suatu keyakinan, dan atas diri keyakinannya maka seseorang diketahui kepribadiannya. Orang yang memiliki ketulusan tinggi akan memiliki keyakinan yang matang. sebabnya orang yang hatinya tidak bersih dan mau berpikir curang. memiliki keprihadian yang buruk dan rendah dan sering tidak yakin pada dirinya. Karena apa yang ada dalam nuraninya banyak dipengaruhi oleh pemikirannya yang kadang-kadang justru bertentangan.
Kecurangan

Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur.
Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan usaha? Sudah tentu keuntungan itu diperoleh dengan tidak wajar. Yang dimaksud dengan keuntungan di sini adalah keuntungan, yang berupa materi. Mereka yang berbuat curang menganggap akan mendatangkan kesenangan atau keenakan, meskipun orang lain menderita karenanya.
Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah. tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Orang seperti itu biasanya tidak senang bila ada yang melebihi kekayaannya. Padahal agama apapun tidak membenarkan orang mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa menghiraukan orang lain, lebih lagi mengumpulkan harta dengan jalan curang. Hal semacam itu dalam istilah agama tidak diridhoi Tuhan.
Nama baik

Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika Ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitamya adalah suatu kebanggaan batin yang tak temilai harganya.
Ada peribahasa berbunyi “daripada berputih mata lebih baik berputih tulang” artinya orang lebih baik mati dari pada malu. Betapa besar nilai nama baik itu sehingga nyawa menjadi taruhannya. Setiap orang tua selalu berpesan kepada anak-anaknya “jagalah nama keluargamu!” Dengan menyebut “nama” berarti sudah mengandung arti “nama baik”. Ada pula pesan orang tua “jangan membuat malu” pesan itu juga berarti menjaga nama baik. Orang tua yang menghadapi anaknya yang sudah dewasa sering kali berpesan “laksanakan apa yang kamu anggap baik, dan jangan kau laksanakan apa yang kau anggap tidak baik!”. Dengan melaksanakan apa yang dianggap baik berarti pula menjaga nama baik dirinya sendiri, yang berarti menjaga nama baik keluarga.
Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pnbadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.
Masalah Penegakan Hukum Di Indonesia
Hukum adalah suatu system yang sangat penting dalam pelaksanaan suatu kekuasaan atau pun kelembagaan. Dengan adanya hukum, suatu kelembagaan akan terdapat penjagaan-penjagaan yang dapat mengarahkan suatu kelembagaan ke arah yang baik. Hal ini dikarenakan suatu hukum apabila terdapat pelanggaran terhadap hukum tersebut, maka akan diberikan sanksi yang sesuai dengan hukum yang telah diberlakukan.
Suatu Negara dapat berjalan dengan baik salah satunya adalah dikarenakan hukum yang baik pula.  Negara yang menjunjung tinggi penegakan hukum dijalankan atas dasar hukum yang adil dan baik. Disebut juga Negara hukum.
Begitu pula di Indonesia. Indonesia adalah suatu Negara hukum yang menjunjung Negaranya untuk menjalankan hukum atas dasar hukum yang adil dan baik. Di Indonesia hukum telah tersusun dengan rapih dan terstruktur. Kalau sudah seperti itu, saya rasa Negara Indonesia hanya tinggal melaksanakannya dan menjalankannya dengan baik tanpa harus ada penyimpangan-penyimpangan yang dapat merapuhkan Negara kita sendiri.
Akan tetapi apakah Negara Indonesia sampai saat ini telah menjadi Negara hukum yang sesungguhnya dalam arti telah menjalankan hukum atas dasar hukum yang adil dan baik? atau malah masih ada terjadi penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaan hukum tersebut ? atau bahkan sering terjadi ?
Putusan-putusan hakim terhadap bebagai kasus yang seharusnya adalah dapat mencerminkan ideologi hukum. Hal tersebut sangat penting bagi pendidikan hukum di Indonesia. Walaupun demikian itu merupakan hak daripada hakim dalam memutuskan perkara di setiap kasus persidangan, jadi kita harus hormati hal tersebut. Dan mungkin para hakim tersebut lebih mengetahui kasus apa yang sedang ditanganinya itu.
Marilah kita lihat realita-realita penegakan hukum di Indonesia ini. Misalnya saja kasus yang baru-baru ini terjadi yaitu kasus pencurian sandal jepit. Tersangka dalam kasus ini adalah seorang anak dibawah umur yang berusia 15 tahun berinisial AAL. AAL memang terancam (dan dituntut) hukuman 5 tahun penjara, itu sesuai dengan ketentutan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku di negara kita. Pada pasal 362 “Barang siapa mengambil barang, yang semuanya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk memilikinya dengan melawan hukum, di hukum karena pencurian dengan hukuman penjara selama-lamanya 5 tahun“.
Setelah terjadi banyak perbincangan-perbincangan tentang kasus yang sangat menyayangkan dapat terjadi, barulah banyak respon yang muncul. Salah satunya adalah respon dari Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo berjanji bahwa kasus “sandal jepit” yang terjadi di Palu tidak akan terulang kembali.
Hakim Pengadilan Negeri Palu memvonis terdakwa AAL (15) bersalah dalam kasus pencurian Sandal jepit milik seorang anggota kepolisian.  Namun demikian, sesuai tuntutan Jaksa Penuntut Umum, AAL tidak dijatuhkan hukuman kurungan penjara melainkan dikembalikan ke orang tua untuk mendapatkan pembinaan.
Kasus-kasus seperti yang dialami AAL ini sebenarnya belakangan memang sering terjadi di Indonesia, sebut saja kasus pencurian Semangka di Kediri, kasus pencurian Randu di Batang, dan yang paling heboh kasus pencurian 3 buah kakao oleh seorang nenek di Banyumas. Dalam dunia hukum, kasus-kasus seperti ini masuk kategori “pidana ringan”.
Pencurian, dalam peraturan apapun dan dimanapun adalah tindakan yang salah dan tidak dapat dibenarkan, bahkan dalam kasus sekecil apapun. Yang membedakan adalah besarnya tindakan pencurian yang dilakukan, yang nantinya akan mempengaruhi juga berat hukuman yang akan dijatuhkan kepadanya.
Selain kasus-kasus tadi masih ingat kah Anda dengan tragedi “Tugu Tani” yang menewaskan 9 nyawa sekaligus. Tersangka dari kasus ini yang berinisial AS divonis 6 tahun penjara.
Setelah melihat dari kasus “sandal jepit” dan kasus “Xenia maut” ada seseorang yang mengatakan, “Mencuri sepasang sandal jepit=vonis hukuman 5 thn penjara. Menghilangkan nyawa 9 org=vonis hukuman 5 thn penjara. Kesimpulannya adalah. . .nyawa 9 org = sepasang sandal jepit“
Selain itu kasus lain yang tak kalah menariknya adalah kisah dari para koruptor yang hidup dengan kemakmurannya dengan cara menyengsarakan rakyat. Salah satunya adalah seorang koruptor berinisia GT. Walaupun terdakwa telah ditempatkan ke dalam jeruji akan tetapi ia masih bisa berwisata ke Bali ataupun ke luar negeri yaitu ke Macau.
Dan masih ingat kah dengan “ruang penjara elit” untuk kalanngan elit pula? Layak nya sebuah ruangan di dalam gedung atau perkantoran, yang berada di dalam kompleks rutan tersebut, seharusnya gedung untuk perkantoran petugas rutan, disulap menjadi ruang pribadi mewah yang dipakai beberapa narapidana semacam terpidana kasus suap Arthalyta Suryani dan terpidana seumur hidup kasus narkoba, Limarita. Fasilitas mewah yang ada di setiap ruangan keduanya adalah alat penyejuk ruangan, pesawat televisi layar datar merek terkenal, perlengkapan tata suara dan home theatre, lemari pendingin dan dispenser, serta telepon genggam merek Blackberry.
Apakah ini yang di namakan “uang berbicara”? Dan apakan hukum di negeri ini semudah itu menjadi lunak?. Kalau sudah seperti itu Anda pun dapat menilainya sendiri sebenarnya apa yang telah melanda hukum di negeri tercinta kita ini.

Opini : 
Setiap manusia harus adil satu dengan yang lainnya jangan hanya memikirkan egoisnya sendiri. kita diwajibkan untuk saling membantu dan adil. Keadilan sangat di perlukan dan dibutuhkan namun keadilan sekarang tidak berlaku lagi karena siapa yang kuat itu yang menang. Keadilan cuma hanya formalitas yang ada di negara kita buktinya keadilan itu sendiri bisa di beli, rakyat yang kecil selalu di tindas dengan rasa tidak keadilan. Dimana letak dari keadilan itu kalau pemerintah sendiri tidak pernah adil. Seharusnya mereka yang jadi pemimpin bangsa harus adil jangan hanya pandang bulu. Rakyat kecil mengharapkan sebuah keadilan dari negara. Siapa yang salah harus dihukum dan yang benar harus dibebaskan. Keadilan juga harus lebih di tegakkan jangan cuma karena di beri duit jadi keadilan yang sesungguhnya tidak seperti kenyataannya. Keadilan sangat diharapkan dan perlu penegasan dalam melakukannya.


Sumber :  

Sabtu, 30 Maret 2013

Konsepsi Ilmu Budaya Dasar dalam Kesusastraan

Pengertian Kesusantraan
Secara morfologis kata kesusastraan, yang lebih sering hanya disebut sastra, dapat diuraikan atas konfiks ke-an yang berarti ‘semua yang berkaitan dengan prefiks su ‘baik, indah, berguna’ dan bentuk dasar sastra yang berarti ‘kata, tulisan, ilmu’.Jadi, menurut uraian di atas kesusastraan adalah semua yang berkaitan dengan tulisan yang indah. Sedang menurut arti istilah, kesusastraan atau sastra ialah cabang seni yang menggunakan bahasa sebagai medium.
Pengertian Imu Budaya
Ilmu Budaya dasar mengajarkan pembelajaran mengenai konsep-konsep kehidupan dan budaya manusia , sedangkan kesusastraan adalah penguraian atas konflik yang digunakan untuk mencapai suatu hasil yang dikatakan bahwa keindahan atau nilai estetis suatu cipta sastra timbul karena adanya keserasian, kesepadanan, atau keharmonisan antara isi.jadi intinya kesusastraan membuat pencerahan atas konflik mengenai konsep konsep kehidupan dan budaya manusia dengan membawa nilai estetis yang baik dan menimbulkan keserasian bersama.Namun Ilmu Budaya Dasar (yang dahulu di sebut sebagai Basic Humanities) berasal dari bahasa latin yang di sebut dengan “humanus”, yang memiliki arti manusiawi, berbudaya, dan halus. Pada umumnya, humanities mencakup filsafat, teologi, seni, dan cabang-cabangnya (sejarah, sastra, dll), maka dari itu humanities menjadi ilmu kemanusiaan dan kebudayaan.

Pendekatan Kesusastraan

Sastra berasal dari kata castra berarti tulisan. Dari makna asalnya dulu, sastra meliputi segala bentuk dan macam tulisan yang ditulis oleh manusia, seperti catatan ilmu pengetahuan, kitab-kitab suci, surat-surat, undang-undang, dan sebagainya.
Sastra dalam arti khusus yang kita gunakan dalam konteks kebudayaan, adalah ekspresi gagasan dan perasaan manusia. Jadi, pengertian sastra sebagai hasil budaya dapat diartikan sebagai bentuk upaya manusia untuk mengungkapkan gagasannya melalui bahasa yang lahir dari perasaan dan pemikirannya. Secara morfologis, kesusastraan dibentuk dari dua kata, yaitu su dan sastra dengan mendapat imbuhan ke- dan -an. Kata su berarti baik atau bagus, sastra berarti tulisan. Secara harfiah, kesusastraan dapat diartikan sebagai tulisan yang baik atau bagus, baik dari segi bahasa, bentuk, maupun isinya.
Ada tiga hal yang berkaitan dengan pengertian sastra, yaitu ilmu sastra, teori sastra, dan karya sastra.
Ø Ilmu sastra adalah ilmu pengetahuan yang menyelidiki secara ilmiah berdasarkan metode tertentu mengenai segala hal yang berhubungan dengan seni sastra. Ilmu sastra sebagai salah satu aspek kegiatan sastra meliputi hal-hal berikut.
· Teori sastra, yaitu cabang ilmu sastra yang mempelajari tentang asas-asas, hukum-hukum, prinsip dasar sastra, seperti struktur, sifat-sifat, jenis-jenis, serta sistem sastra.
· Sejarah sastra, yaitu ilmu yang mempelajari sastra sejak timbulnya hingga perkembangan yang terbaru.
· Kritik sastra, yaitu ilmu yang mempelajari karya sastra dengan memberikan pertimbangan dan penilaian terhadap karya sastra. Kritik sastra dikenal juga dengan nama telaah sastra.
· Filologi, yaitu cabang ilmu sastra yang meneliti segi kebudayaan untuk mengenal tata nilai, sikap hidup, dan semacamnya dari masyarakat yang memiliki karya sastra.
Keempat cabang ilmu tersebut tentunya mempunyai keterkaitan satu sama lain dalam rangka memahami sastra secara keseluruhan.
Ø Teori sastra adalah asas-asas dan prinsip-prinsip dasar mengenai sastra dan kesusastraan.
Ø Seni sastra adalah proses kreatif menciptakan karya seni dengan bahasa yang baik, seperti puisi, cerpen/novel, atau drama.
Karya sastra pada dasarnya adalah sebagai alat komunikasi antara sastrawan dan masyarakat pembacanya. Karya sastra selalu berisi pemikiran, gagasan, kisahan, dan amanat yang dikomunikasikan kepada pembaca. Untuk menangkap ini, pembaca harus mampu mengapresiasikannya. Pengetahuan tentang pengertian sastra belum lengkap bila belum tahu manfaatnya. Horatius mengatakan bahwa manfaat sastra itu berguna dan menyenangkan. Secara lebih jelas dapat dijelaskan sebagai berikut.
1. Karya sastra dapat membawa pembaca terhibur melalui berbagai kisahan yang disajikan pengarang mengenai kehidupan yang ditampilkan. Pembaca akan memperoleh pengalaman batin dari berbagai tafsiran terhadap kisah yang disajikan.
2. Karya sastra dapat memperkaya jiwa/emosi pembacanya melalui pengalaman hidup para tokoh dalam karya.
3. Karya sastra dapat memperkaya pengetahuan intelektual pembaca dari gagasan, pemikiran, cita-cita, serta kehidupan masyarakat yang digambarkan dalam karya.
4. Karya sastra mengandung unsur pendidikan. Di dalam karya sastra terdapat nilai-nilai tradisi budaya bangsa dari generasi ke generasi. Karya sastra dapat digunakan untuk menjadi sarana penyampaian ajaran-ajaran yang bermanfaat bagi pembacanya.
5. Karya sastra dapat dijadikan sebagai bahan perbandingan atau penelitian tentang keadaan sosial budaya masyarakat yang digambarkan dalam karya sastra tersebut dalam waktu tertentu.
Menurut Koentjaraningrat sebagaimana dikutip Abdul Chaer dan Leonie dalam bukunya Sosiolinguistik bahwa bahasa bagian dari kebudayaan. Jadi, hubungan antara bahasa dan kebudayaan merupakan hubungan yang subordinatif, di mana bahasa berada dibawah lingkup kebudayaan.10 Namun pendapat lain ada yang mengatakan bahwa bahasa dan kebudayaan mempunyai hubungan yang koordinatif, yakni hubungan yang sederajat, yang kedudukannya sama tinggi.
Masinambouw menyebutkan bahwa bahasa dan kebudayaan merupakan dua sistem yang melekat pada manusia. Kalau kebudayaan itu adalah sistem yang mengatur interaksi manusia di dalam masyarakat, maka kebahasaan adalah suatu sistem yang berfungsi sebagai sarana berlangsungnya interaksi itu.
Masalah sastra dan seni sangat erat hubungannya dengan ilmu budaya dasar, karena materi-materi yang diulas oleh ilmu budaya dasar ada yang berkaitan dengan sastra dan seni.Budaya Indonesia sanagat menunjukkan adanya sastra dan seni didalamnya. Latar belakang IBD dalam konteks budaya, negara dan masyarakat Indonesia berkaitan dengan masalah sebagai berikut :
1. Kenyataan bahwa bangsa indonesia berdiri atas suku bangsa dengan segala keanekaragaman budaya yg tercemin dalam berbagai aspek kebudayaannya, yg biasanya tidak lepas dari ikatan2 primordial, kesukaan, dan kedaerahan .
2. Proses pembangunan yg sedang berlangsung dan terus menerus menimbulkan dampak positif dan negatif berupa terjadinya perubahan dan pergeseran sistem nilai budaya sehingga dengan sendirinya mental manusiapun terkena pengaruhnya .
3. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi menimbulkan perubahan kondisi kehidupan mausia, menimbulkan konflik dengan tata nilai budayanya, sehingga manusia bingung sendiri terhadap kemajuan yg telah diciptakannya .

Sumber :
http://anisamaryati.ngeblogs.info/2010/12/29/kesastraan/
http://arashiihoshigakii.blogspot.com/2010/10/hubungan-antara-sastra-seni-dengan-ilmu.html
http://rosyidatulhidayati.blogspot.com/2009/03/prosa-prosa-adalah-karya-sastra-yang.html
http://dwiariyanilylaku.blogspot.com/2010/11/konsepsi-ilmu-budaya-dasar-dalam.html
http://www.scribd.com/doc/28794164/Konsepsi-Ilmu-Budaa-Dasar-Dalam-Kesusastraan
 http://rezzhafatullah.blogspot.com/2013/03/konsepsi-ilmu-budaya-dasar-dalam.html



Opini:  Menurut saya, konsep ilmu budaya memang sangat mempengaruhi dalam kesustraan. Karena dengan adanya budaya akan menentukan tutur bahasa yang akan digunakan atau diucapkan oleh seseorang dalam kehidupan sehari-hari, contoh Sastra Jawa. Tutur bahasa yang digunakan adalah sikap lemah lembut dan tidak kasar dalam bercakap satu sama lain. Tetapi, memang masih ada yang menggunakan Bahasa Jawa ke dalam logat yang kasar. Mungkin saja itu terjadi akibat faktor lingkungan yang keras dan lain sebagainya.

Manusia Dan Kebudayaan

Kata budaya dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai pikiran, akal budi atau adat-istiadat. Secara tata bahasa, pengertian kebudayaan diturunkan dari kata budaya yang cenderung menunjuk pada pola pikir manusia. Kebudayaan sendiri diartikan sebagai segala hal yang berkaitan dengan akal atau pikiran manusia, sehingga dapat menunjuk pada pola pikir, perilaku serta karya fisik sekelompok manusia.
Sedangkan definisi kebudayaan menurut Koentjaraningrat sebagaimana dikutip Budiono K, menegaskan bahwa, “menurut antropologi, kebudayaan adalah seluruh sistem gagasan dan rasa, tindakan, serta karya yang dihasilkan manusia dalam kehidupan bermasyarakat, yang dijadikan miliknya dengan belajar”. Pengertian tersebut berarti pewarisan budaya-budaya leluhur melalui proses pendidikan.
Beberapa pengertian kebudayaan berbeda dengan pengertian di atas, yaitu:
  1. Kebudayaan adalah cara berfikir dan cara merasa yang menyatakan diri dalam seluruh segi kehidupan sekelompok manusia yang membentuk kesatuan sosial (masyarakat) dalam suatu ruang dan waktu.
  2. Kebudayaan sebagai keseluruhan yang mencakup pengetahuan kepercayaan seni, moral, hukum, adat serta kemampuan serta kebiasaan lainnya yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat.
  3. Kebudayaan merupakan hasil karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya yaitu masyaraakat yang menghasilkan tekhnologi dan kebudayaan kebendaan yang terabadikan pada keperluan masyarakat. Rasa yang meliputi jiwa manusia yaitu kebijaksanaan yang sangat tinggi di mana aturan kemasyarakatan terwujud oleh kaidah-kaidah dan nilai-nilai sehingga denga rasa itu, manusia mengerti tempatnya sendiri, bisa menilai diri dari segala keadaannya.
Pengertian kebudayaan tersebut mengispirasi penulis untuk menyimpulkan bahwa; akal adalah sumber budaya, apapun yang menjadi sumber pikiran, masuk dalam lingkup kebudayaan. Karena setiap manusia berakal, maka budaya identik dengan manusia dan sekaligus membedakannya dengan makhluk hidup lain. Dengan akal manusia mampu berfikir, yaitu kerja organ sistem syaraf manusia yang berpusat di otak, guna memperoleh ide atau gagasan tentang sesuatu. Dari akal itulah muncul nilai-nilai budaya yang membawa manusia kepada ketinggian peradaban.
Dengan demikian, budaya dan kebudayaan telah ada sejak manusia berpikir, berkreasi dan berkarya sekaligus menunjukkan bagaimana pola berpikir dan interpretasi manusia terhadap lingkungannya. Dalam kebudayaaan terdapat nilai-nilai yang dianut masyarakat setempat dan hal itu memaksa manusia berperilaku sesuai budayanya. Antara kebudayaan satu dengan yang lain terdapat perbedaan dalam menentukan nilai-nilai hidup sebagai tradisi atau adat istiadat yang dihormati. Adat istiadat yang berbeda tersebut, antara satu dengan lainnya tidak bisa dikatakan benar atau salah, karena penilaiannya selalu terikat pada kebudayaan tertentu.
Kebudayaan sangat berpengaruh terhadap kepribadian seseorang, begitu pula sebaliknya. Di dalam pengembangan kepribadian diperlukan kebudayaan, dan kebudayaan akan terus berkembang melalui kepribadian tersebut. Sebuah masyarakat yang maju, kekuatan penggeraknya adalah individu-individu yang ada di dalamnya. Tingginya sebuah kebudayaan masyarakat dapat dilihat dari kualitas, karakter dan kemampuan individunya.
Manusia dan kebudayaan adalah dua hal yang saling berkaitan. Manusia dengan kemampuan akalnya membentuk budaya, dan budaya dengan nilai-nilainya menjadi landasan moral dalam kehidupan manusia. Seseorang yang berperilaku sesuai nilai-nilai budaya, khususnya nilai etika dan moral, akan disebut sebagai manusia yang berbudaya. Selanjutnya, perkembangan diri manusia juga tidak dapat lepas dari nilai­nilai budaya yang berlaku.
Kebudayaan dan masyarakatnya memiliki kekuatan yang mampu mengontrol, membentuk dan mencetak individu. Apagi manusia di samping makhluk individu juga sekaligus makhluk sosial, maka perkembangan dan perilaku individu sangat mungkin dipengaruhi oleh kebudayaan. Atau boleh dikatakan, untuk membentuk karakter manusia paling tepat menggunakan pendekatan budaya.
Referensi makalah®
Kepustakaan:
Suharso dan Ana Retnoningsih, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Semarang: Widya Karya, 2005). Kusumohamidjojo, Filsafat Kebudayaan; Proses Realisasi Manusia, (Yogyakarta: Jalasutra, 2010). Islam dan Budaya Lokal, (Yogyakarta: Teras, 2009). Rachels, Filsafat Moral, judul asli The Elements of Moral Philosophy, A. Sudiarja (terj), (Yogyakarta: Kanisius, 2004). A.R Tilaar, Pendidikan, Kebudayaan, dan Masyarakat Madani Indonesia, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2002).


Opini: Manusia merupakan makhluk sosial yang diberi kelebihan oleh ALLAH SWT yaitu pikiran dan akal sehat. Kebudayaan bagi saya lebih dekat kepada karya seni yang tumbuh dari suatu kumpulan masyarakat. Kebudayaan bisa juga didasarkan karena pikiran dan kreativitas seseorang sehingga jadilah sebuah karya yang bisa di buat sebagai hak patennya suatu daerah yang di jadikan suatu ciri khas daerah tersebut.
 

Minggu, 24 Maret 2013

ISD ( Ilmu Sosial Dasar ) Sebagai Salah Satu MKDU

Pengertian ISD

ISD ( Ilmu Sosial Dasar ) adalah ilmu yang mempelajari tentang masalah - masalah dan keadaan di sekitar lingkungan mulai dari Sosial masyarakat sekitar, Sosiologi, Antropologi Sosial, Ilmu Politik, Ekonomi, Psikologi Sosial dan Sejarah.
Tujuanya mempelajari ISD adalah agar mahasiswa dapat mudah memasuki dunia masyarakat yang beraneka ragam , mulai dari : beragam budaya , agama dan adat istiadat.



Tujuan pendidikan umum di perguruan tinggi adalah :

Ilmu sosial dasar adalah salah satu mata kuliah dasar umum yang merupakan matakuliah wajib yang diberikan di perguruan tinggi negeri maupun swasta. Tujuan diberikannya mata kuliah ini adalah semata-mata sebagai salah satu usaha yang diharapkan dapat memberikan bekal kepada mahasiswa untuk dapat peduli terhadap masalah – masalah sosial yang terjadi dilingkungan dan dapat memecahkan permasalahan tersebut dengan menggunakan pendekatan ilmu sosial dasar.






Secara khusus mata kuliah dasar umum bertujuan untuk menghasilkan warga Negara sarjana yang :

Berjiwa Pancasila sehingga segala keputusan serta tindakannya mencerminkan pengamalan nilai-nilai pancasila dan memiliki integritas kepribadian yang tinggi, yang mendahulukan kepentingan nasional dan kemanusiaan sebagai sarjana Indonesia
Taqwa terhadap Tuhan yang Maha Esa, bersikap dan bertindak sesuai dengan ajaran agamanya dan memiliki toleransi terhadap pemeluk agama lain
memiliki wawasan komprehensif dan pendekatan integral didalam menyikapi permasalahan kehidupan baik sosial, politik maupun pertahanan keamanan
Memiliki wawasan budaya yang luas tentang kehidupan bermasyarakat dan secara bersama-sama mampu berperan serta meingkatkan kualitassnya, maupun lingkungan alamiahnya dan secara bersama-sama berperan serta didalam pelestariannya.






Kemampuan Yang Diharapkan Dihasilkan dari Lulusan Pendidikan Tinggi :

Tenaga ahli yang dihasilkan oleh perguruan tinggi diharapkan memiliki 3 jenis kemampuan, yaitu:
1. Kemampuan personal
2. Kemampuan akademik
3. Dan Kemampuan Profesional

1. Kemampuan personal adalah kemampuan kepribadian. dengan kemampuan ini para tenaga ahli di harapkan memiliki pengetahuan sehingga menunjukan sikap, tingkah laku, dan tindakan yang mencerminkan kepribadian Indonesia. memahami dan mengenak nilai-nilai keagamaan, kemasyarakan dan kenegaraan (pancasila), serta memiliki pandangan luas dan kepekaan terhadap berbagai masalah yang di hadapi oleh masyarakat indonesia.
2. kemampuan akademin adalah kemampuan untuk berkomunikasi secara ilmiah, baik lisan maupun tertulis, menguasai peralatan analisa, mampu berfikir logis, kritis sistematis, dan analitis. Memiliki kemampuan konsepsional untuk mengidentifikasi dan merumuskan masalah yang dihadapi serta mampu menawarkan alternatif pemecahannya.
3. Kemampuan profesional adalah kemampuan dalam bidang profesi tenaga ahli yang bersangkutan. Dengan kemampuan ini para tenaga ahli di harapkan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang tinggi dalam bidang profesinya, agar jumlah penduduk yang besar ini benar-benar bisa menjadi modal pembangunan , sumber daya manusia yang dimiliki benar-benar sumber daya yan handal dan menjadi subyek untuk kemajuan peradaban dan memiliki kesadaran untuk membangun negara dan bangsa .
latar belakang di berdirikannya ISD :


Latar belakang diberikannya ISD adalah banyaknya kritik yang ditujukan pada sistem pendidikan kita oleh sejumlah para cendikiawan, terutama sarjana pendidikan, sosial dan kebudayaan. Mereka menganggap sistem pendidikan kita berbau colonial, dan masih merupakan warisan sistem pendidikan Pemerintah Belanda, yaitu kelanjutan ari politik balas budi yang dianjurkan oleh Conrad Theodhore van Deventer. Sistem ini bertujuan menghasilkan tenaga-tenaga terampil untuk menjadi “tukang-tukang” yang mengisi birokrasi mereka di bidang administrasi, perdagangan, teknik dan keahlian lain, dengan tujuan ekspoitasi kekayaan Negara.

Tujuan ISD :
Tujuan Ilmu Sosial dasar adalah membantu perkembangan wawasan pemikiran dan kepribadian mahasiswa agar memperoleh wawasan peikiran yang lebih luas dan kepribadian yang diharapkan dari setiap anggota dari golongan pelajar Indonesia.
Khususnya berkenaan dengan sikap dan tingkah laku manusia dalam menghadapi manusia-manusia lain serta sikap dan tingkah laku manusia lain terhadap manusia yang bersangkutan .


Kelompok ilmu pengetahuan :

Sumber dari semua ilmu pengetahuan adalah philosophia atau yang sering kita dengar yaitu filsafat. Ilmu-ilmu alam maupun ilmu-ilmu sosial ditilik dari pengembangannya bermula dari ilmu filsafat. Dari filsafat itu kemudian lahirlah 3 cabang ilmu pengetahuan yaitu :
1. Natural Scinces ( ilmu-ilmu alamiah ), meliputi fisika, kimia, astronomi, biologi, botani dan lain-lain.
2. Social Sciences ( ilmu-ilmu sosial ), tersdiri dari sosiologi, ekonomi, politik, antropologi, sejarah, psikologi, geogafi, dan lain-lain.
3. Humanities ( ilmu-ilmu Budaya) meliputi bahasa, agama, kesusasteraan kesenian dan lain-lain.
pengertian masalah sosial :

Menurut para ahli, masalah sosial adalah suatu kondisi atau perkembangan yang terwujud dalam masyarakat yang berdasarkan atas studi, mempunyai sifat yang dapat menimbulkan kekecauan terhadap kehidupan warga masyarakat secara keseluruhan..


contoh masalah sosial :
Contoh pedagang kaki lima. Menurut definisi umum, pedagang kaki lima bukan masalah sosial karena merupakan upaya mencari nafkah untuk kelangsungan hidupnya, dan pelayanan bagi warga masyarakat pada taraf ekonomi tertentu. Sebaliknya para ahli perencanaan kota menyatakan pedagang kaki lima sebagai sumber kekacauan lalu lintas dan peluang kejahatan. Batasan lebih tegas lagi dikemukakan oleh Leslie (1974) yang disitat oleh Parsudi (1981), bahwa masalah sosial adalah suatu kondisi yang mempunyai pengaruh kepada kehidupan sebagian besar warga masyarakat sebagai sesuatu yang tidak diinginkan atau tidak disukai, oleh karena itu dirasakan perlunya untuk diatasi atau diperbaiki.

Sumber: http://egarteknikinformatika.blogspot.com/2011/09/isd-sebagai-salah-satu-mkdu.html

Opini:  Menurut saya pemberian pelajaran ISD sangatlah bagus, bisa memberikan lulusan sarjana yang bukan hanya mendapatkan pelajaran tentang jurusan yang dia ambil, tapi bisa juga membuat sarjana tersebut menjadi tahu lebih luas lagi tentang kehidupan sosial. Dan kalau tentang kemiskinan menurut saya sebenarnya tidak dapat dihindari hanya bisa minimalisir dengan adanya peningkatan kesejahteraan penduduk.

Jumat, 25 Januari 2013

TULISAN: Agama dan Masyarakat

Indonesia merupakan tanah air yang begitu multikultural dan juga negara yang unik , karena memiliki budaya yang beragam yang merupakan turunan nenek moyang. begitupun juga dalam hal agama, di indonesia kita bebas memilih dan menjalankan agama dan kepercayaan kita masing masing. Hal ini telah diatur dalam pasal 27 dalam UUD.

Banyak negara lain yang iri dengan kita, karena dengan agama yang beragam tersebut, kita masih dapat hidup berdampingan, bersama, dan dalam lingkungan yang hikmat. Mungkin sesekali terdengar berita miring dari ormas ormas yang mengatasnamakan agama mereka yang berbuat sekonyong konyong. Kejadian tersebut sangatlah membuat kita malu, karena mereka berbuat seenak enaknya tanpa memikirkan nasib orang yang mereka hujat karena tidak sejalan dengan pemikiran mereka.

jadi mari kita bersama sama menghapuskan ormas ormas tidak bertanggung jawab yang sampai saat ini masih meresahkan. Agar tercipta kembali indonesia yang damai dan tentram dengan segala ragam agama

TULISAN: Ilmu Pengetahuan teknologi dan kemiskinan

ILMU PENGETAHUAN TEKNOLOGI
Ilmu Pengetahuan Teknologi atau disingkat IPTEK menurut saya merupakan suatu bidang atau pembelajaran yang dipelajari oleh manusia dari lahir sampai meninggal dunia. IPTEK bersifat tak terbatas artinya bisa berkembang sesuai perkembangan zaman. Ada yang mengatakan IPTEK selalu berubah setiap detik.

KEMISKINAN
Kemiskinan menurut saya adalah pola hidup yang sangat di bawah minim atau bisa disebut tidak mempunyai apa-apa. Bersifat universal, kemiskinan bisa terjadi dimana-mana tergantung pola hidup manusia seperti apa. biasanya manusia yang hidup di bawah kemiskinan bersifat pemalas, tapi tidak semua seperti itu.